“Maka dengan sebab mereka melanggar janji, Kami laknat mereka, dan Kami jadikan hati-hati mereka keras seperti batu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka, Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Ma`idah: 13)
Penjelasan Mufradat Ayat
Firman Allah subhanahu wata’ala:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ
“Maka dengan sebab mereka melanggar janji, Kami laknat mereka,”
Pada potongan ayat di atas, ada sebuah kata yang dihilangkan, dan kata tersebut adalah:
(فنقضوا)، فبنقضهم لعناهم …
“(mereka pun melanggar janji) maka dengan sebab pelanggaran tersebut, Kami laknat mereka…” (Lihat Zadul Masir 2/182).
Berkata Qatadah :
“Mereka melanggar janji dari segala sisi yaitu mendustakan para rasul yang datang kepada mereka setelah Musa, membunuh para nabi Allah, melempar kitab Allah (Taurat) dan mengabaikan berbagai kewajiban yang diwajibkan atas mereka.” (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).
Huruf ba الباء di sini menunjukkan makna sebab. Kata ما di sini berfungsi sebagai tambahan dan memberi faedah sebagai penguat kalimat. Ini adalah pendapat Qatadah dan mayoritas ulama. Atau juga bisa bermakna sesuatu sebagaimana dikatakan oleh Abul Baqa. (Lihat Ruhul Ma’ani 4/417, Tafsir al-Qurthubi 6/114, Fathul Qadir 2/282).
Makna dari النقض adalah : “Merusak (melanggar) sesuatu yang telah disusun baik berupa bangunan, tali atau janji.” (Lihat Tafsir al-Qurthubi 6/115).
نَقْضِهِمْ
Huruf ha الهاء dan mim الميم (kata ganti orang ketiga jamak) di sini kembalinya kepada Bani Israil (sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya). (Lihat Tafsir ath-Thabari 10/126).
Makna dari الميثاق adalah: “Janji yang dikuatkan dengan sumpah.” (Lihat Tafsir al-Qurthubi 6/115).
Yang dimaksud dengan janji di sini dikatakan oleh Ibnu Abbas: “Itu adalah janji yang Allah ambil dari ahli Taurat (Yahudi) kemudian mereka melanggarnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath Thabari). (Lihat Tafsir ath Thabari 10/126, Ad Durul Mantsur 3/344).
لَعَنَّاهُمْ
“Kami laknat mereka.”
Kalimat ini ditafsirkan: “Kami usir dan Kami jauhkan mereka dari rahmat Kami sebagai hukuman bagi mereka.” Ini adalah pendapat ‘Atha, Az Zajjaj dan sekumpulan ahli tafsir. (Lihat Ruhul Ma’ani 4/417, Zadul Masir 2/182).
وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
“Kami jadikan hati-hati mereka keras seperti batu.”
قَاسِيَةً
Kata ini memiliki 3 penafsiran:
1. Ibnu Abbas mengatakan: “Seperti batu yang keras.”
2. Sebagian ulama mengatakan: “Kasar dan tidak lembut.”
3. Sebagian ulama lain mengatakan : “Maknanya adalah sesungguhnya keimanan mereka bukan keimanan yang murni namun keimanan yang bercampur dengan kekufuran dan kemunafikan.” (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).
Maksudnya adalah: “…dan Kami jadikan hati-hati mereka tidak bisa menerima berbagai nasehat disebabkan oleh keras dan kasarnya hati mereka.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66).
يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ
“Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya.”
Di sini ada 3 penafsiran:
1. Merubah hukum-hukum Taurat. Ini pendapat Ibnu Abbas.
2. Merubah sifat Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (yang ada dalam Taurat). Ini pendapat Muqatil.
3. Menafsirkan ayat-ayat Allah (Taurat) kepada selain makna yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wata’ala. Ini pendapat Az Zajjaj. (Lihat Zadul Masir 2/ 182).
Maksudnya adalah dari tempat, maksud dan artinya. (Lihat Zadul Masir 2/40).
وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ
“Dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka.”
Maksudnya adalah mereka tidak mau mengamalkan Taurat karena benci dengannya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66, Ruhul Ma’ani 4/417).
وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ
“Dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka.”
Maksudnya adalah dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat tipu daya dan pengkhianatan mereka kepadamu dan kepada para sahabatmu. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/66).
إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ
“Kecuali sedikit di antara mereka.”
Maksudnya adalah kecuali mereka yang tidak berkhianat dan tidak melanggar janji, yaitu orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. (Lihat Ma’alimut Tanzil 3/31).
Orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab seperti ‘Abdullah bin Salam dan para sahabatnya. (Lihat Zadul Masir 2/182).
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam memahami perintah Allah dalam ayat ini. Mayoritas mereka mengatakan bahwa perintah untuk memaafkan dan membiarkan mereka dalam ayat ini telah dihapus dengan ayat yang memerintahkan untuk memerangi mereka. Sebagian mereka mengatakan bahwa perintah dalam ayat ini tetap demikian adanya dan tidak dihapus.
Ibnu Jarir ath Thabari mengatakan:
“Dibolehkan untuk memaafkan mereka dalam pengkhianatan yang mereka lakukan, selama mereka tidak mengumumkan perang (kepada kaum muslimin) dan selama mereka tidak menolak untuk membayar jizyah (upeti) serta mengakui akan kehinaan dan kerendahan diri-diri mereka.” (Lihat Tafsir ath Thabari 2/182).
Ada pula yang berpendapat bahwa perintah ini berlaku bagi mereka yang terikat perjanjian dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Penjelasan Ayat
Ayat di atas masih berhubungan dengan beberapa ayat sebelumnya yaitu mulai ayat 7 sampai 12 kemudian ayat setelahnya yaitu ayat 14. Sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir:
“Ketika Allah subhanahu wata’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin untuk memenuhi janji yang Allah subhanahu wata’ala ambil atas mereka melalui lisan hamba dan rasul-Nya yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian memerintahkan mereka untuk menegakkan kebenaran, bersaksi dengan keadilan, kemudian Allah sebutkan berbagai nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka baik yang nampak maupun yang tersembunyi termasuk di antaranya Allah telah menunjukkan mereka kepada hidayah dan kebenaran, maka Allah subhanahu wata’ala mulai menerangkan kepada kaum mukminin tentang bagaimana Allah subhanahu wata’ala telah mengambil berbagai perjanjian atas umat sebelum mereka dari kalangan ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashara. Maka tatkala mereka melanggar berbagai perjanjian tersebut, Allah subhanahu wata’ala melaknat mereka, kemudian mereka dijauhkan dari pintu rahmat dan hati-hati mereka ditutup untuk sampainya hidayah dan agama yang benar kepada mereka yang berupa ilmu yang bermanfaat dan amalan yang shalih.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/64).
Dan ayat 13 di atas menerangkan tentang pelanggaran janji yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Dengan sebab pelanggaran janji yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi maka Allah subhanahu wata’ala membalas mereka dengan 5 hukuman:
1. Mereka dijauhkan dari rahmat Allah.
2. Hati-hati mereka menjadi keras seperti batu, tidak bisa menerima berbagai nasehat dan peringatan.
3. Mereka merubah dan mengganti ayat-ayat Allah serta memalingkan makna ayat kepada makna yang tidak dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya.
4. Mereka melupakan dan meninggalkan untuk beramal dengan isi Taurat.
5. Mereka terus-menerus berbuat khianat baik kepada Allah subhanahu wata’ala ataupun kepada orang-orang mukmin. (Lihat Tafsir As Sa’di hal. 204)
Maka kita mohon semoga Allah subhanahu wata’ala menyelamatkan kita dari akhlak yang tercela ini. Amin.
Menepati Janji Bagian dari Ibadah
Kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah! Menepati atau memenuhi janji termasuk bagian dari ibadah, karena Allah subhanahu wata’ala dalam banyak ayat-Nya memerintahkan kaum mukminin untuk menepati janji.
Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji…” (Al Ma`idah : 1)
Dan firman-Nya pula (yang artinya):
“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji…” (An Nahl : 91)
Dan firman-Nya pula (yang artinya):
“…dan tepatilah janji, sesungguhnya janji itu pasti akan dimintai pertanggungjawabannya (kelak di hari kiamat).” (Al Israa` : 3)
Dan Allah subhanahu wata’ala memuji kaum mukminin yang menepati janji, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):
“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah, maka di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” (Al Ahzab : 23)
Tidak menepati janji merupakan perbuatan tercela dan termasuk salah satu tanda kemunafikan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Ada empat tanda yang barangsiapa keempat tanda tersebut ada pada diri seseorang maka ia adalah munafik yang murni. Dan barangsiapa pada dirinya ada salah satu dari sifat-sifat tersebut maka terdapat pula pada dirinya salah satu tanda kemunafikan sampai ia meninggalkannya…”
Dan salah satu dari empat sifat tersebut:
“…apabila ia berjanji ia mengingkari (berkhianat)…” (Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengancam orang-orang yang tidak menepati janji (pengkhianat) dengan sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Bagi setiap pengkhianat akan ditancapkan bendera pada hari kiamat nanti, kemudian dikatakan : ‘Ini adalah bendera si pengkhianat itu.” (Muttafaq ‘alaih)
Asy Syaikh Al ‘Utsaimin mengatakan:
“Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan khianat merupakan bagian dari dosa-dosa besar, karena pada perbuatan tersebut terdapat ancaman yang sangat keras.” (Lihat Syarh Riyadhush Shalihin, bab Tahrim al ghadar, juz 1 hal. 1860).
0 Response to "Surat Al Maidah Ayat 13"
Post a Comment